Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) sedang mempercepat pengembangan ekosistem halal berbasis desa di Yogyakarta melalui Konferensi Internasional ke-3 tentang Studi Ekonomi Islam dan Halal (ICIHES) 2025.
“Yogyakarta sudah diakui sebagai kota syariah, tetapi masih kurang akan zona halal yang terstruktur,” kata Rika Fatimah, wakil ketua ICIHES 2025, pada hari Rabu di Yogyakarta.
ICIHES 2025, yang diselenggarakan pada 4–5 November di Yogyakarta, menghimpun akademisi, pembuat kebijakan, serta para pemimpin industri untuk membahas tren global ekonomi syariah dan industri halal.
Acara ini diselenggarakan bersama oleh UGM, Universiti Kebangsaan Malaysia, Kyoto University, dan Ritsumeikan University, dengan dukungan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) cabang Yogyakarta dan komunitas halal setempat.
Rika menyatakan, konferensi ini melengkapi serangkaian program pemberdayaan masyarakat yang dirancang agar dampaknya dapat sampai ke pelaku usaha tarkasar. Inisiatif ini berfokus pada pengembangan tiga kategori berdasarkan standar nasional: kawasan industri halal, kawasan wisata ramah Muslim, dan pusat kuliner halal.
Model ini diimplementasikan melalui platform Global Gotong Royong Tetrapreneur (G2RT), yang mengedepankan pendekatan “satu desa, satu ekosistem” alih-alih berfokus pada usaha mikro dan kecil secara individu. Model yang pertama kali diluncurkan pada 2017 ini kini mencakup 36 desa di seluruh Yogyakarta.
Tiga desa telah ditetapkan sebagai percontohan zona halal melalui kolaborasi antara UGM dan MES Yogyakarta, yang didukung oleh dana otonomi khusus daerah.
Rika mengatakan proyek ini bertujuan agar berkelanjutan tanpa hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Ia menambahkan, inisiatif ini dapat menjadi acuan nasional, mengingat Yogyakarta sering menjadi model bagi daerah lain.
Ketua ICIHES 2025, Reni Rosari, menyatakan bahwa penguatan zona halal berbasis desa sejalan dengan pertumbuhan ekonomi halal global, yang bernilai US$3,1 triliun pada 2018 dan diproyeksikan mencapai $5 triliun pada 2030.
Industri halal Indonesia sendiri bernilai USD184 miliar pada 2020 dan diperkirakan mencapai $281,6 miliar pada 2025, ujarnya.
Sehubungan dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap produk halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mencatat sebanyak 9,6 juta produk bersertifikat halal di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan komitmen pelaku usaha terhadap jaminan produk halal di berbagai sektor.
“Totalnya, 9,6 juta produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. Produk bersertifikat halal diakui karena kualitas, kehigienisan, dan kebersihannya, yang meningkatkan daya saingnya di pasar,” kata Haikal dalam sebuah pernyataan.
Berita terkait: Ekonomi syariah dongkrak transformasi di Indonesia dan dunia: BI
Berita terkait: Sertifikasi halal pacu perekonomian, dukung push hub halal: BPJPH
Penerjemah: Luqman H, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025