Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menegaskan bahwa transfer data dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia.
“UU Perlindungan Data Pribadi tetap berlaku, dan kami akan terus menjaga data warga negara,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Hafid menerangkan bahwa perjanjian ini memperkuat praktik aliran data yang sudah ada. Ia mencatat bahwa transfer data lintas batas bukanlah hal baru, karena telah lama terjadi melalui penggunaan platform digital internasional, termasuk yang berbasis di AS.
Menurut dia, perjanjian ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas untuk praktik transfer data yang telah berjalan bertahun-tahun.
Dia menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melindungi data pribadi warga Indonesia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia terus menjunjung tinggi UU Perlindungan Data Pribadi-nya, tambahnya.
Sementara itu, Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, juga menekankan bahwa transfer data yang disepakati dalam pakta dagang tersebut tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi.
Dia menjelaskan bahwa data yang dimaksud dalam perjanjian adalah data yang diperlukan untuk aktivitas bisnis. Transfer data lintas batas merupakan komponen infrastruktur kunci untuk e-dagang, layanan keuangan digital, komputasi awan, dan layanan digital lainnya.
“Pemerintah memastikan bahwa transfer data, baik secara fisik maupun digital, dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” ujarnya dalam pernyataan yang dirilis Minggu (22 Februari).
Dia menambahkan bahwa regulasi yang jelas mengenai transfer data akan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital regional, karena perusahaan teknologi global membutuhkan kepastian hukum untuk memfasilitasi pemrosesan data lintas batas sambil memastikan perlindungan data yang memadai.
“Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi di pusat data, infrastruktur awan, dan layanan digital lainnya,” katanya.
Berita terkait: RI-US trade pack marks new chapter in relations
Berita terkait: Prabowo confirms mutually beneficial trade agreement with Trump
Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026