Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa satu keluarga melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara dalam posisi terikat tali. Gidion menyampaikan hal tersebut setelah melakukan ungkap kasus operasi pekat di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (18/3/2024) sore.
Menurut Gidion, masih ada penyelidikan mengenai siapa yang menentukan posisi ibu berpasangan dengan anak laki-laki dan bapak berpasangan dengan anak perempuan sebelum keempat anggota keluarga tersebut melompat dari lantai 22 rooftop apartemen. Gidion juga meyakini bahwa kedua anak tersebut tidak mungkin menjadi faktor penginisiasi aksi bunuh diri tersebut.
Sebelumnya, empat anggota keluarga tersebut, dua laki-laki berinisial EA (50) dan JWA (13), serta dua perempuan berinisial AIL (52) dan JL (15), ditemukan tewas setelah melompat dari apartemen di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. Tubuh keempat korban jatuh di area lobby parkir mobil apartemen tersebut.