TNI AL Tangkap Kurir Narkoba yang Tiba dari Malaysia

Medan (ANTARA) – TNI AL telah menahan seorang kurir narkoba dugaan dan menyita tas yang dimodifikasi berisi sabu-sabu di Dermaga Tradisional Belacan, Desa Bagan Asahan, kata pejabat pada Selasa.

“Tersangka tertangkap di Dermaga Tradisional Belacan. Sabu-sabu ditemukan di dalam tas yang sudah dimodifikasi,” kata perwira TNI AL, Dwi.

Menurut penyelidikan, tersangka mengaku berangkat dari Malaysia pada 19 November setelah tinggal disana sejak tahun 2018.

Dia memberitahu pihak berwajih bahwa sabu-sabu tersebut diterimanya dari seorang kenalan dari Malaysia yang diidentifikasi sebagai MD.

Setelah mengambil obat terlarang itu, tersangka menunggu instruksi lebih lanjut dari MD mengenai kapan harus menyerahkan paket tersebut setelah sampai di Indonesia.

“SN mengklaim dia hanya seorang kurir. Sabu dipercayakan kepadanya oleh teman serumahnya di Malaysia, yang diidentifikasi sebagai MD. SN kemudian menunggu perintah MD untuk proses pengiriman di Indonesia,” jelas Dwi.

Dwi menekankan bahwa penangkapan ini menunjukkan kesiapan TNI AL untuk menjaga perairan negara.

“Ini adalah contoh nyata TNI AL menjalankan arahan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali, untuk menjaga kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim, dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Indonesia memberlakukan beberapa hukum narkoba paling ketat di dunia, dengan pengedar besar menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pada 4 September 2025, Pengadilan Negeri Medan di Sumatera Utara, misalnya, menjatuhkan hukuman mati kepada M. Alfarisi (36) karena berperan sebagai kurir dalam perdagangan hampir 4.833 butir pil ekstasi.

Terlepas dari sanksi yang keras ini, negara ini tetap menjadi pasar yang menggiurkan bagi sindikat narkoba, didorong oleh populasi yang besar dan jutaan pengguna.

MEMBACA  Perlindungan pekerja program makanan penting: menteri

Perdagangan narkoba negara ini diperkirakan bernilai 66 triliun rupiah (US$4,3 miliar), menurut Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebuah survei BNN memperkirakan bahwa 3,4 juta orang Indonesia menggunakan narkoba—sekitar 180 dari setiap 10.000 orang berusia 15 hingga 64 tahun.

Berita terkait: BNN dan Polisi menyita 89 kg sabu-sabu dalam penggerebekan narkoba di Jakarta

Berita terkait: BNN menduga sabu yang disita di Tanjung Priok berasal dari Malaysia

Berita terkait: BNN Indonesia mengungkap 11 jaringan narkoba, menyita 503 kg narkotika

*Penerjemah: Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*