Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia sedang memperkuat upaya lintas batas untuk membasmi judi online.
Dia menekankan bahwa aktivitas seperti itu merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan memerlukan tindakan internasional yang terkoordinasi.
“Kami akan memperkuat kerjasama ini. Jika perlu, kami akan mengadakan dialog dan perjanjian dengan negara-negara terkait untuk menghentikan judi online,” kata Yusril kepada ANTARA di Jakarta pada hari Selasa.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi bilateral dan multilateral, khususnya di antara negara-negara Asia Tenggara, dan mencatat bahwa operasi judi online seringkali berasal dari satu negara dan mempengaruhi negara lain di seluruh kawasan.
“Tidak hanya Indonesia, Filipina juga sangat prihatin dengan masalah ini, karena dampak judi online di satu negara di Asia Tenggara atau di tempat lain dapat mempengaruhi negara-negara lain,” ujarnya.
Berbicara pada acara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yusril membedakan judi online dengan bentuk tradisional, menyebutnya sebagai ancaman digital tanpa batas yang dimungkinkan oleh kemajuan teknologi yang pesat.
Dia juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto di forum APEC di Korea Selatan, yang menekankan bahaya ekonomi yang disebabkan oleh judi online lintas negara dan perlunya kerjasama global.
Sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yusril mengulangi bahwa tanpa kemitraan domestik dan internasional yang kuat, upaya untuk mencegah dan menghilangkan judi online tidak akan efektif.
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025