Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta kubu Anies dan Ganjar untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

TKN Meminta Pihak Anies dan Ganjar Hormati Keputusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 22 April 2024 – 18:16 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, meminta pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut dua Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Hal ini sejalan dengan sikap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menghormati langkah kubu Anies dan Ganjar dalam mengajukan gugatan ke MK.

“Kami menghormati segala upaya yang dilakukan paslon 01 dan 03 untuk mencari keadilan. Kami semua menghormati hak konstitusi tersebut,” kata Muzani kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, pada Hari Senin, 22 April 2024.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani juga menyatakan, “Ketika keputusan MK sudah diumumkan, kami mohon agar keputusan tersebut dihormati dan dijunjung tinggi. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.”

Muzani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mengikuti proses persidangan secara terbuka, serta kepada KPU, Bawaslu, DKPP, dan TNI-Polri yang terlibat dalam proses persidangan di MK. “Kami berharap semua proses ini akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pemerintahan Prabowo-Gibran di masa depan,” ucap dia.

Dia juga mengimbau pemilih untuk bersatu kembali sebagai bangsa Indonesia. “Kita akan bersatu, bekerja sama, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Muzani.

MEMBACA  PBB Meminta Jaminan Keselamatan bagi Pekerja Kemanusiaan di Gaza