Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan memastikan penangguhan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak mengganggu layanan kesehatan spesialis di rumah sakit tersebut.
Menurut kementerian, penangguhan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengevaluasi sistem pendidikan.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Kepala Biro Komunikasi Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat kementerian, Aji Muhawarman, mengatakan penangguhan bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis, terutama yang diselenggarakan oleh Unpad di RSHS.
Penangguhan sementara ini menyusul kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugerah P, peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
“Kami fokus pada penanganan kasus bersama Unpad dan kepolisian untuk melakukan perbaikan di masa depan, guna mencegah kasus serupa terulang,” ujar Muhawarman.
Ia menyebut langkah ini merupakan hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh Unpad sebagai lembaga akademik yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, pada 10 April, mengatakan pihaknya telah menangguhkan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RSHS selama satu bulan untuk evaluasi.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kolegium anestesi untuk melakukan uji Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk memeriksa kesehatan mental peserta.
Pada Jumat, 11 April, Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Budi Santoso, menyampaikan harapannya agar kementerian mengambil langkah yang lebih bijaksana dan adil yang mendukung keberlanjutan pendidikan kedokteran.
Beliau mencatat bahwa kementerian telah menangguhkan kegiatan PPDS sebanyak tiga kali. Langkah ini dianggap tidak tepat karena dapat menghambat proses pendidikan dan mengganggu layanan kesehatan, mengingat Indonesia saat ini kekurangan dokter spesialis.
Sebelumnya pekan ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap pelaku. Dari penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi perilaku seksual abnormal pada pelaku.
Rektor Unpad, Profesor Arief S. Kartasasmita, mengeluarkan siswa tersebut dan mengatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap tegas institusi dalam menanggapi tuduhan kekerasan seksual dan pelanggaran hukum dan norma.
Berita terkait: Pemerintah RI memberlakukan tes kesehatan mental bagi mahasiswa PPDS
Berita terkait: Unpad mengeluarkan mahasiswa PPDS terkait kekerasan seksual
Penerjemah: Mecca Yumna, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2025