Sabtu, 11 April 2026 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap adanya seorang pegawai gadungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerasnya sebesar Rp300 juta. Orang tersebut mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK.
“Benar saya diperas oleh seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK, yang meminta uang Rp300 juta dan mengatasnamakan pimpinan KPK,” kata Sahroni pada Jumat, 10 April 2026.
Saat dimintai uang sejumlah itu, Sahroni tidak tinggal diam. Dia langsung mengonfirmasi ke pihak lembaga antirasuah tersebut.
“Saya mengonfirmasi ke KPK dan dinyatakan tidak benar. Maka KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya saya membuat laporan,” ucapnya.
“Saya bekerja sama dengan pihak KPK dan Polda Metro, dan akhirnya terjadi penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam,” jelas Sahroni.
Kronologi Sahroni Diperas Rp300 Juta
Kasus pemerasan ini berawal dari seorang perempuan yang datang ke DPR dan ingin bertemu dengannya. Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut memperkenalkan diri sebagai utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang Rp300 juta kepada Sahroni.
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu datang ke DPR dan minta bertemu saya. Saya temui dan dia mengaku utusan pimpinan KPK, lalu meminta uang Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” kata Sahroni.
Sahroni mengatakan dirinya langsung mengecek kebenaran hal ini ke KPK. Namun, KPK menyangkal mengirim utusan tersebut.
Setelah memastikan tidak ada utusan resmi, Sahroni lalu berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian untuk menangkap perempuan itu.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya. Setelahnya, saya melapor dan kami bekerjasama untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” jelas Sahroni.