Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel, telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dia lakukan setelah dirinya secara resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya pertama-tama ingin sekali minta maaf kepada Presiden, Bapak Prabowo,” ucap Noel saat diajak menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, pada hari Jumat (22/8/2025).
Selain itu, Noel juga meminta maaf secara khusus kepada keluarganya dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Wamenaker Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini. Tidak hanya Noel, ada 10 orang lainya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dimana total 14 orang ditangkap.