"Terbongkar, Dana Bansos Rp957 Miliar Digunakan untuk Bermain Judi Online" 🔍 Fakta Mengejutkan: Anggaran: Rp957 miliar Sasaran: Bantuan sosial (bansos) Penyalahgunaan: Judi online 💡 Dampak: Merugikan penerima bansos Pelanggaran hukum serius 📌 Catatan: Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Triwulan II-2025 untuk 16,5 Juta KPM

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan tentang penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diduga dipakai untuk judi online di tahun 2024.

Temuan ini didapat dari pencocokan data antara Kemenos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, lebih dari setengah juta NIK ternyata sama. Artinya, sekitar 2% penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

"Jadi dari penelusuran, kami perlu koordinasi dengan PPATK biar tahu dana bansos benar-benar dimanfaatkan atau enggak. Presiden sudah izinkan kami kerja sama dengan PPATK," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Senin (7/7).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data ini masih sementara dan baru dari satu bank.

"Itu hasil sementara dari PPATK, nanti akan kami analisis dulu. Kalau semua data sudah terkumpul, baru kami evaluasi," tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemenos menemukan 300.000 kasus gagal salur dari 3 juta penerima. Masalahnya termasuk ketidakcocokan nama dan NIK, serta ada penerima bansos yang dapat bantuan lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: 10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Ada yang Buat Main Judi Online

MEMBACA  3 Anggota NATO Berani Menolak Usulan Trump untuk Mengusir Penduduk GazaTiga Anggota NATO Berani Menolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza