Kasus Pencurian Rp2,1 Miliar oleh Teknisi IT Bank BJB Soreang
BANDUNG – Seorang teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM ditangkap Polresta Bandung karena diduga mencuri uang tunai sebesar Rp2,1 miliar dari ruang kas bank tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyatakan bahwa laporan pencurian diterima polisi pada 1 Juli 2025. Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
"Setelah terima laporan, kami lakukan penyelidikan termasuk olah TKP," ujar Luthfi di Soreang, Minggu (13/7/2025).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini didukung oleh kerjasama intensif dengan pihak Bank BJB. "Bank memberikan informasi dan dokumen penting, sehingga kami bisa identifikasi pelaku," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan