Tata Kelola AI yang Baik untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

The Imitation Game, yang dirilis pada tahun 2014, menggambarkan kompleksitas teknologi kriptografi Enigma, yang membentuk dasar pengembangan kecerdasan buatan (AI). Film ini menggambarkan Enigma sebagai mesin kriptografi yang menciptakan pesan terenkripsi, yang berkontribusi pada eskalasi Perang Dunia II dan akhirnya mengilhami pengembangan AI.

Mendekripsi kode Enigma membutuhkan keahlian matematikawan terampil atau ahli kriptanalisis seperti Alan Turing. Namun, kemajuan teknologi AI saat ini membuatnya mudah diakses—bahkan oleh anak-anak—berkat kemajuan signifikan yang didorong oleh perusahaan teknologi selama dekade terakhir.

AI menyederhanakan tugas seperti menghasilkan teks, membuat visual, dan menghasilkan audio, asalkan diberikan perintah yang tepat. Sebagai alat pemecahan masalah yang serbaguna, dampak AI sangat besar.

Dari perspektif industri, AI sering disebut sebagai “minyak baru” karena potensinya untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan di berbagai sektor. Oleh karena itu, banyak negara bersaing untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi AI untuk mempromosikan kesejahteraan masyarakat dan menghadirkan solusi inovatif.

Potensi ekonomi AI

Dampak potensial AI terhadap ekonomi global sangat besar. Laporan tahun 2017 oleh PricewaterhouseCoopers (PwC) memperkirakan bahwa AI dapat memberikan kontribusi hingga US$15,7 triliun pada pendapatan global pada tahun 2030. Di Asia Tenggara, AI diperkirakan akan meningkatkan PDB regional sebesar 10–18 persen, setara dengan perkiraan US$1 triliun pada tahun 2030.

Laporan tahun 2020 oleh Kearney memprediksi bahwa, jika dikembangkan dan dimanfaatkan secara efektif, AI dapat memberikan kontribusi sebesar 12 persen terhadap PDB Indonesia, dengan nilai perkiraan US$366 miliar pada tahun 2030. Untuk mencapai visi ini, Indonesia berupaya memanfaatkan AI sebagai katalis untuk pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pada tahun 2023, diluncurkan buku berjudul Indonesia Digital Vision 2045, yang menjabarkan peran AI dalam memajukan tata kelola digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

MEMBACA  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Meminta Pemerintah Daerah dan Kepolisian Menegakkan Disiplin WNA yang Melanggar Aturan di Bali

Tata kelola AI di Indonesia

Indonesia telah mulai menerapkan tata kelola AI dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri No. 9 tahun 2023 tentang etika AI. Meskipun surat edaran ini berfungsi sebagai regulasi lunak, itu memberikan dasar bagi pengembangan AI yang bertanggung jawab di negara ini. Kerangka kerja ini menekankan pendekatan “3P”: Kebijakan, Platform, dan People.

Regulasi menetapkan bahwa pengembangan AI harus dilakukan secara bertanggung jawab dan etis, menawarkan solusi untuk tantangan sehari-hari. Inisiatif ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan industri teknologi, yang telah lama mendorong panduan yang lebih jelas dalam pengembangan AI.

Pemerintah juga berencana untuk mengenalkan regulasi yang lebih ketat dengan kekuatan hukum (regulasi keras) untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan untuk mencegah gangguan terhadap ketertiban sosial. Regulasi yang lebih ketat ini sejalan dengan Strategi Nasional Kecerdasan Buatan (Stranas KA) 2020–2045, yang menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan teknologi AI.

Saat Indonesia beralih ke pemerintahan baru, langkah-langkah strategis sedang diambil untuk mempersiapkan regulasi AI. Sebagai contoh, Indonesia bermitra dengan UNESCO untuk menilai kesiapan AI melalui Metodologi Penilaian Kesiapan AI (RAM), menjadikannya negara Asia Tenggara pertama yang melakukan evaluasi semacam itu.

Pertimbangan kapasitas

Penilaian UNESCO, yang berlangsung selama satu semester, diharapkan selesai pada akhir 2024 dengan rekomendasi untuk Indonesia. UNESCO mengidentifikasi tiga area kunci yang perlu difokuskan Indonesia untuk mengembangkan lanskap AI yang efektif. Yang pertama dan terutama adalah memastikan bahwa regulasi yang mengatur AI menekankan praktik etis dan tanggung jawab.

Selanjutnya, Indonesia didorong untuk mendirikan badan nasional untuk kecerdasan buatan yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan terkait AI, menetapkan standar, dan memastikan konsistensi di berbagai sektor. Badan Nasional untuk AI harus mempromosikan kerjasama antara pemerintah, bisnis, akademisi, dan masyarakat sipil, serta membimbing investasi dan regulasi dalam pengembangan AI.

MEMBACA  Memperdalam Pembelajaran Bersama untuk Masa Depan Bersama: Huanyu Entertainment Hadiri Asian Television Awards ke-29

Rekomendasi terakhir UNESCO untuk Indonesia adalah fokus pada pembangunan kapasitas. Indonesia harus memastikan akses yang sama ke pendidikan, sumber daya, dan infrastruktur AI, terutama bagi peneliti dan startup yang berada di luar ibu kota, untuk mempromosikan kesetaraan.

Rekomendasi terakhir UNESCO adalah pertimbangan kapasitas yang sejalan dengan temuan riset, menyoroti perlunya untuk menjembatani kesenjangan keterampilan digital sehingga semua warga dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi AI.

Dengan manajemen dan regulasi yang efektif, Indonesia dapat mewujudkan tujuannya di sektor AI, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi menuju kemakmuran dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.