Tarif AS menjadi isyarat bagi ASEAN untuk meningkatkan kemandirian: pemerintah

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengatakan bahwa tarif timbal balik yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) harus menjadi dorongan bagi ASEAN untuk memperkuat kemandirian ekonomi regional.

“Ini adalah momentum yang sangat baik bagi ASEAN untuk menciptakan kemandirian regional strategis di bidang ekonomi,” katanya dalam acara “Forum Publik: Tanggapan Regional terhadap Trump 2.0,” yang diakses secara online dari sini pada Kamis.

Ia mencatat bahwa kontribusi Amerika Serikat terhadap perdagangan global sekitar 14-15,5 persen. Berdasarkan hal ini, ia menekankan potensi 80 persen aktivitas perdagangan global yang dapat dieksplorasi di luar AS.

Selain itu, ia menyoroti nilai perdagangan global AS, yang sekitar US$400 miliar.

“Menariknya, perdagangan intra-ASEAN pada 2024 mencapai US$759 miliar,” tambahnya.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa perdagangan antara negara-negara anggota ASEAN berjalan sangat baik, bahkan melebihi kontribusi AS pada tingkat global.

Oleh karena itu, ia menganggap penting bagi ASEAN untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kemandirian regional.

“Mungkin kita perlu meninjau atau setidaknya mengevaluasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN,” tambahnya.

Menurut Oegroseno, ASEAN sebaiknya belajar dari Uni Eropa (UE) dalam menghapus hambatan perdagangan antara negara anggota.

Meskipun pasar internal UE jauh lebih maju daripada ASEAN, akan baik bagi kelompok regional untuk mengadopsi mekanisme perdagangan yang mirip dengan blok Eropa, tambahnya.

Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif “timbal balik” terhadap beberapa negara, dengan Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen. Pemerintahan Trump juga memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen untuk impor dari semua negara.

Negara-negara Asia Tenggara lain yang terkena dampak tarif termasuk Filipina, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia. AS memberlakukan tarif masing-masing sebesar 17 persen, 10 persen, 49 persen, 46 persen, 36 persen, dan 24 persen untuk negara-negara tersebut.

MEMBACA  Registrasi Calon Pasangan Dibuka pada Tanggal 27 Agustus

Namun, pada 9 April, Trump mengumumkan penangguhan 90 hari terhadap tarif timbal balik untuk beberapa negara, kecuali Tiongkok, yang tarifnya dinaikkan menjadi 125 persen.

Berita terkait: ADB tidak melihat dampak serius dari tarif AS terhadap Indonesia

Berita terkait: Prabowo, pemimpin ASEAN bahas tarif Trump

Penerjemah: Putu Indah, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2025