Tanggapan PSSI setelah Persetujuan Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes oleh Komisi X DPR

Kamis, 7 Maret 2024 – 17:02 WIB

VIVA – Setelah mempertimbangkan permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, Komisi X dan Komisi III DPR telah memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan ketiga pemain tersebut.

Selanjutnya, dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PSSI di DPR, pada hari Kamis, 7 Maret 2024, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan. Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian mereka akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor.

“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Namun, Yunus dan PSSI berharap agar ketiga pemain ini segera meluangkan waktu untuk diambil sumpahnya.

Hanya saja, ketiga pemain tersebut tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing. Saat ini, Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS) sedang sibuk dengan sisa kompetisi musim ini. Masuknya Ragnar, Thom, dan Maarten akan memberikan banyak pilihan kepada pelatih Shin Tae-yong.

Ragnar yang saat ini bermain untuk Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sementara Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen. Adapun Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas. Dengan disetujuinya ketiga pemain ini di parlemen, saat ini Indonesia memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes. Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah.

MEMBACA  Pemerintah Memprioritaskan Pengelolaan Air di Pulau-Pulau Kecil