Selasa, 17 Juni 2025 – 03:00 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih keluar ruangan atau walk out saat menghadiri acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi.
Aksi ini dilakukan karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Baca Juga:
Kantongi SK Kemenag, IUQI Bogor Resmi Buka Program Magister MPI
Cucun menilai tindakan tersebut melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan UU yang mewajibkan bahasa Indonesia dalam sumpah jabatan di lingkungan resmi,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga:
Pemilihan Rektor UHO Dikecam, Ini Tanggapan Akademisi
Ia menyatakan kekecewaan dan menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius bagi UPI, yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga martabat bahasa Indonesia di dunia akademik.
“Ini teguran keras. Jangan sampai bahasa Indonesia dinomorduakan di forum resmi. Kita bisa go internasional, tapi jangan mengorbankan identitas nasional,” tegasnya.
Ilustrasi buku sebagai ornamen pendidikan
Menurut Cucun, hal ini bukan cuma soal bahasa, tapi juga kedaulatan dan kepatuhan pada undang-undang. Ia mendesak Kemendikbud Ristek untuk mengevaluasi kejadian ini dan memberikan pembinaan kepada UPI.
“Saya akan sampaikan ini di rapat DPR bersama Kemendikbud. Ini bukan sekadar insiden, tapi menunjukkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pelantikan rektor UPI berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Senin, 16 Juni 2025. Acara dihadiri pejabat, akademisi, dan civitas akademika UPI.
Saat bersumpah, rektor UPI menggunakan bahasa Inggris: "I will avoid disgraceful acts and uphold the principles of values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity."
Halaman Selanjutnya
Menurut Cucun, hal ini bukan cuma soal bahasa, tapi soal kedaulatan dan kepatuhan pada aturan. Ia juga mendesak Kemendikbud Ristek untuk evaluasi kejadian ini dan beri pembinaan ke UPI.