loading…
Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Pati nonaktif yang mengaku namanya dipake oleh pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan perangkat desa di Pemerintahan Kabupaten Pati. KPK menegaskan bahwa konstruksi perkara ini udah dijabarkan secara gamblang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
“Dari dakwaan yang udah dibacain JPU, publik pasti bisa melihat dengan jelas bagaimana seluruh rangkaian perkara itu disampaikam oleh JPU,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (16/6/2026).
Budi menjelaskan, surat dakwaan juga berisi peran dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Disamping itu, aliran dana dalam kasus ini udah dijelaskan secara detail, termasuk yang mengalir ke arah Sudewo.
Baca juga: Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya