Kamis, 20 November 2025 – 14:10 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan menyejahterakan semua pihak. Menurutnya, kerjasama pemerintah dan swasta harus berorientasi pada ekonomi yang berpusat pada rakyat.
“Di Indonesia, kami menerapkan prinsip ini lewat program nasional yang memberdayakan usaha kecil dan koperasi untuk mengoptmalkan potensi mereka, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Republik, pada 31 Oktober 2025 lalu.
Merespon hal itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman, menyebut kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan besar dan asing untuk membina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari rantai pasok mereka, serta menargetkan partisipasi UMKM di atas 30%, adalah wujud nyata keberpihakan negara kepada pengusaha pribumi.
“Ini (kebijakan pemerintah) sejalan dengan komitmen HIPPI dalam melawan ketimpangan dan mewujudkan kedaulatan ekonomi pribumi di bumi nusantara,” kata Uchy saat dihubungi wartawan, Kamis, 20 November 2025.
Uchy mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama memperkuat UMKM dengan mengintegrasikan salah satu pilar ekonomi kerakyatan ini ke dalam ekosistem bisnis yang lebih besar dan luas.
Dengan filosofi Jawa ‘Tumandang, Gumregah, Migunani’, Uchy mengajak seluruh pengusaha pribumi segera bertindak, bangkit dengan semangat, dan bermanfaat bagi sesama, untuk mewujudkan tujuan berdirinya NKRI, sebagaimana amanat UUD 1945.
“Dalam Rakernas HIPPI di Yogyakarta kemarin, saya lihat seluruh insan pengusaha pribumi sangat paham makna filosofi Jawa ‘Tumandang, Gumregah, Migunani’ yang kita jadikan semangat gerakan ekonomi pribumi agar bergema ke seluruh penjuru tanah air,” ujar Uchy.
Dalam Rakernas tersebut, Uchy menyebut HIPPI DKI Jakarta hadir dengan rombongan lengkap, terdiri dari pengurus DPD, Ketua Umum dari lima wilayah Jakarta, serta seluruh jajaran pengurus daerah.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap visi besar HIPPI dalam memperkuat kedaulatan ekonomi pribumi.
Uchy mengajak semua pihak untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Menurut Uchy, peraturan ini mencakup hal-hal seperti penyelenggaraan inkubasi, dukungan dana alokasi khusus untuk koperasi dan UMKM, serta ketentuan mengenai peran pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi.