KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap pegawai dari Kantor Pajak Jakarta Utara. Operasi diam-diam ini berlangsung pada hari Jumat (9/1/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam operasi ini mereka menyita banyak barang bukti. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai dalam Rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar 6 miliar Rupiah.
“Kami mengamankan uang, baik rupiah maupun valas, dan juga logam mulia dalam penyelidikan ini. Nilainya kira-kira Rp6 miliar,” kata Budi pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam OTT ini, KPK menahan 8 orang. Empat diantaranya adalah pegawai pajak dan empat lainnya dari pihak swasta. “Pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan masih berlangsung secara intensif di tahap penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan operasi ini berkaitan dengan kasus suap untuk pengurangan nilai pajak yang harus dibayar.