bank bjb kembali menunjukkan komitmennya untuk menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memperkuat kinerja bisnis sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kali ini, bank bjb bekerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Barat II. Kerja sama ini berada di bawah Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Dukungan ini diberikan untuk pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Menara bank bjb pada Selasa, 30 Juni. Acara ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hadir dalam penandatanganan PKS antara lain Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa II, Mochamad Mulya Permana, serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Praditya. Dari pihak bank bjb, hadir Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini beserta jajaran.
Sebagai bank penyalur BSPS tahun anggaran 2026, bank bjb dipercaya untuk menyalurkan bantuan kepada 35.000 penerima bantuan di Provinsi Jawa Barat. Total nilai bantuan yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2026 mencapai Rp 700 miliar. Kepercayaan ini semakin memperkuat peran strategis bank bjb sebagai mitra pemerintah untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.