Siapa yang memiliki Hak Guna Bangunan Laut di Sidoarjo? Ini Penjelasan dari Menteri ATR Nusron Wahid

loading…

Penemuan HGB di laut Sidoarjo memicu perhatian publik. Hal ini muncul di tengah polemik pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi yang tak kalah menghebohkan. Foto/iNews TV/Hari Tambayong

SIDOARJO – Penemuan hak guna bangunan (HGB) di kawasan pesisir laut Sidoarjo, Jawa Timur, memicu perhatian publik. Hal tersebut muncul di tengah polemik keberadaan pagar laut di Tangerang yang tak kalah menghebohkan.

Temuan HGB itu awalnya berasal dari unggahan salah satu pengguna di platform media sosial X (dulu Twitter). Setelah ramai diperbincangkan, hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.

Pada pernyataannya kepada awak media, Nusron membenarkan adanya penemuan HGB di laut Surabaya hingga Sidoarjo. Adapun luasnya sendiri mencapai 656,85 hektare.

“Saya sudah cek di Surabaya, memang ada SHGB sebanyak 3 biji di kawasan di desa namanya Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Nah 3 bidang HGB seluas 656,85 hektare, ya sudah untuk pembulatan tambak 657 (hektare), lah, ya,” kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Siapa Pemilik HGB Laut Sidoarjo?

Penemuan hak guna bangunan (HGB) di Sidoarjo memicu beragam pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya soal pemilik HGB tersebut.

Masih dalam penjelasannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap tiga bidang SHGB itu dimiliki atas nama beberapa PT.

Di antaranya PT Surya Intipertama (285,16 hektare), PT Semeru Cemerlang (152,36 hektare), dan PT Surya Intipermata (219,31 hektare).

Menariknya, SHGB tadi diterbitkan pada tahun 1996 dan 1999. Rinciannya adalah SHGB pertama keluar pada 2 Agustus 1996, kedua pada 15 Agustus 1996, dan ketiga pada 26 Oktober 1999.

MEMBACA  6 Tips Mudah Menjaga Kebersihan Tubuh di Iklim Tropis 1. Mandi Secara Teratur Gunakan sabun lembut dan air bersih untuk menghilangkan keringat serta kuman. 2. Gunakan Pakaian Bernapas Pilih bahan katun atau linen untuk mengurangi kelembapan berlebih. 3. Pakai Deodoran Alami Cegah bau badan dengan deodoran bebas alkohol dan bahan kimia keras. 4. Jaga Kebersihan Tangan Cuci tangan sesering mungkin, terutama sebelum makan atau menyentuh wajah. 5. Rutin Ganti Kaos Kaki & Pakaian Dalam Hindari penumpukan bakteri dengan mengganti pakaian dalam setiap hari. 6. Gunakan Pelembap Ringan Pilih pelembap berbasis air agar kulit tetap segar tanpa rasa lengket. Dengan langkah simpel ini, tubuh tetap segar dan bersih sepanjang hari!

Lebih jauh, Nusron menilai HGB itu kemungkinan dikeluarkan karena dulunya kawasan di sana berbentuk tambak. Dia menyebut sudah mencocokkan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada tahun 90-an dan sesudahnya dengan hasil memang ada perubahan bentuk geografis yang semula tambak menjadi laut.