loading…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Dia menilai hal itu tak sesuai konstitusi. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari memberikan sorotan terhadap pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang mengajak untuk menggulingkan pemerintahan. Dalam pandangannya, ajakan semacam itu tidak sejalan dengan konstitusi.
“Setiap orang memang punya hak untuk punya sikap politik yang dilindungi konstitusi. Tapi sikap politik itu juga harus sesuai dengan aturan konstitusi,” katanya.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
“Konstitusi kita sudah mengatur tentang cara pergantian jabatan presiden, yaitu lewat pemilu atau proses impeachment,” jelas Qodari di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Qodari menambahkan, bahwa waktu pergantian presiden lewat pemilu tinggal beberapa tahun lagi. Sedangkan untuk mekanisme impeachment, harus melalui jalur partai politik dan DPR. “Namun kalau caranya diluar itu, berarti tidak sesuai dengan konstitusi,” tegasnya.