Seruan RI kepada Pelaku Usaha: Utamakan Lingkungan di Tengah Ancaman Bencana

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Selasa (11/3) mengingatkan pelaku usaha untuk menjadikan perlindungan lingkungan sebagai fondasi dasar. Dia memperingatkan bahwa bencana yang terkait aktivitas manusia membawa dampak ekonomi dan sosial yang sangat besar.

Nurofiq menyampaikan hal itu dengan mengacu pada banjir di Sumatra dan tanah longsor di Cisarua baru-baru ini. Menurutnya, bencana itu sebagian didorong oleh aktivitas manusia yang tidak memperhitungkan krisis iklim, sehingga meningkatkan kemungkinan fenomena alam, termasuk cuaca ekstrem.

“Kita perlu kolaborasi untuk menyadarkan bahwa apapun aktivitas ekonomi yang kita lakukan, jika kita gagal menempatkan lingkungan sebagai fondasi utama, biaya pemulihan dan kerusakan akan sangat tinggi,” kata Nurofiq dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta.

Dia mengutip perkiraan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang pada awal Desember 2025 memproyeksikan, anggaran yang diperlukan untuk memulihkan kerusakan akibat banjir di Sumatra bisa mencapai Rp51,82 triliun.

Angka itu belum termasuk kerugian akibat bencana di tiga provinsi di Sumatra. Terpisah, Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan total kerugian sekitar Rp68,67 triliun.

Nurofiq mencatat, angka-angka itu hanya mencerminkan kerugian materiil dan belum memasukkan dampak yang tidak terukur, termasuk kehilangan nyawa. Menurut data BNPB per 3 Februari, korban jiwa telah mencapai 1.204 orang.

“Kami mendorong perusahaan dan seluruh rakyat Indonesia bahwa saatnya kita menegaskan kembali diri sebagai bangsa yang mampu menghadapi semua tantangan pembangunan. Bukan hanya tantangan fisik, tapi juga global yang kita termasuk paling terdampak, yaitu perubahan iklim,” ujarnya.

Nurofiq menyerukan semua lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk menerjemahkan upaya mitigasi dan adaptasi menjadi aksi nyata. Dia menekankan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti hanya pada forum dan diskusi saja.

MEMBACA  Periksa Jadwal MotoGP Jerman, Ini Kesempatan Terakhir Acosta

Berita terkait: Indonesia gugat penambang emas Agincourt atas kerusakan lingkungan

Berita terkait: Kementerian gugat enam perusahaan perihal memburuknya bencana di Sumatra Utara

Berita terkait: Kementerian Lingkungan awasi 68 perusahaan terkait bencana di Sumatra

Penerjemah: Prisca Triferna, Kuntum Khaira
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar