Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah melalui Program PTSL memberikan kedamaian bagi masyarakat dari penyalahgunaan.
“(Jika Anda tidak memiliki sertifikat, pemilik akan khawatir) ‘mungkin tanah saya akan digusur besok, seseorang akan masuk, akan diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,'” kata Agus di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu.
Ia mengatakan bahwa masyarakat akan merasa tenang jika memiliki sertifikat tanah.
Ia menyatakan bahwa jika masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah, maka selama properti yang mereka miliki tidak memiliki kepastian hukum, seperti yang terjadi di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang baru mendapatkan sertifikat tanahnya hari ini setelah rumahnya berdiri hampir 60 tahun.
Menurutnya, situasi seperti itu harus dihindari karena tanah tanpa sertifikat adalah rentan terhadap kasus mafia tanah.
“Inilah mengapa pemerintah terus agresif melaksanakan program sertifikasi, yaitu PTSL, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” kata Agus.
Tidak hanya meningkatkan pelaksanaan program, dia mengatakan bahwa pihaknya sekarang juga memperkuat penggunaan sistem digital untuk mengeluarkan sertifikat tanah elektronik.
Menurutnya, sertifikat digital aman dan tercatat dengan baik dalam database Kementerian ATR, sehingga tidak mudah diduplikasi, disalin, atau dipalsukan.
Selain itu, Agus mengatakan bahwa sertifikasi tanah penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dengan penduduk lain, perusahaan, dan aset pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mendaftarkan propertinya di Kantor Pertanahan kota/kabupaten atau Kantor Wilayah BPN setempat.
“Sangat mudah, datang langsung ke Kantor Pertanahan, yang berada di tingkat kota kabupaten, atau datang ke Kantor Wilayah BPN, yang berada di tingkat provinsi. Kami akan membantu dan kami akan melayani sebaik mungkin,” tambahnya.
Berita terkait: Sertifikat tanah elektronik adalah bentuk transformasi digital: Menteri
Berita terkait: Sertifikat tanah dapat memberikan nilai ekonomi tambahan: menteri
Berita terkait: Jokowi melihat sertifikat tanah sebagai kunci untuk mengakhiri sengketa tanah
Penerjemah: Uyu Septiyati Liman, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024