Sertifikat tanah dapat membawa nilai ekonomi tambahan: menteri

Sertifikat tanah merupakan dokumen yang paling resmi dan paling meyakinkan untuk digunakan sebagai jaminan. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa sertifikasi tanah dapat membawa nilai ekonomi tambahan, selain dari kepastian hukum.

\”Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, (sertifikasi tanah) juga memberikan nilai ekonomi tambahan. Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank,\” ujarnya saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu.

Sebagai contoh, warga dapat membuka usaha dengan bantuan modal dari bank dengan menggunakan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan, katanya.

\”Sertifikat tanah merupakan dokumen yang paling resmi dan paling meyakinkan untuk digunakan sebagai jaminan,\” tambahnya.

Menteri tersebut berharap agar masyarakat memanfaatkan sertifikasi tanah.

Selama kunjungannya ke Gowa, AHY membagikan 50 sertifikat tanah langsung kepada warga desa Romangpolong, kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dua puluh sertifikat tanah dibagikan door-to-door kepada warga oleh AHY.

Sementara itu, 30 sertifikat tanah lainnya diserahkan melalui agenda ngariung, atau kegiatan berkumpul dan berbicara sambil duduk melingkar.

Pada kesempatan tersebut, AHY meminta warga Gowa untuk melawan mafia tanah dengan memperoleh sertifikat tanah.

\”Kita harus melawan mafia tanah,\” ujarnya.

Sebelumnya, AHY mencatat, pemerintah menargetkan untuk mensertifikasi 120 juta bidang tanah pada akhir 2024. Hingga hari Sabtu, telah disertifikasi 111,8 juta bidang tanah, katanya.

\”Ini berarti kita masih memiliki jutaan lagi yang harus diselesaikan,\” tandasnya.

Pada Jumat (26 April 2024), ia juga secara simbolis menyerahkan 300 sertifikat tanah di kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara.

Setelah Sulawesi Selatan, menteri dijadwalkan untuk membagikan sertifikat tanah di Palu, Sulawesi Tengah.

MEMBACA  Perspektif Ekonomi Mikro mengenai Batasan Harga dan Batasan Harga

Related news: Pemerintah bertekad menyelesaikan sertifikasi tanah pada 2024: Jokowi

Related news: Seluruh bidang tanah di seluruh negeri akan disertifikasi pada 2025: Menteri

Penerjemah: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari
Editor: Tia Mutiasari
Hak cipta © ANTARA 2024