Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital bagi masyarakat.
“Semoga layanan digital, termasuk sertifikat elektronik yang kami luncurkan di Banten hari ini, akan lebih memperkuat upaya peningkatan transformasi digital yang sedang kita galakkan bersama,” ujarnya di sini pada Kamis (30 Mei).
Yudhoyono menyampaikan hal tersebut saat Deklarasi 14 Kota dengan Rekam Tanah Lengkap di seluruh Indonesia dan Pelaksanaan Sertifikat Tanah Elektronik di Tangerang, Banten.
Menteri itu menyatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah elektronik sesuai dengan aspirasi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan sistem pemerintahan digital.
“Presiden Joko Widodo tiga hari yang lalu meluncurkan GovTech Indonesia, sebuah portal digital nasional yang disebut INA Digital,” katanya.
Beliau menyatakan bahwa dengan INA Digital, semua layanan publik di ranah digital akan terintegrasi sepenuhnya, termasuk sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan oleh kementerian, sehingga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Semoga semua layanan publik akan terintegrasi secara digital, termasuk layanan sertifikat elektronik dari kementerian,” ujar Yudhoyono.
Oleh karena itu, menteri mendorong pejabat pertanahan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi untuk meningkatkan edukasi tentang penggunaan massal sertifikat elektronik guna meningkatkan pemahaman dan adopsi teknologi tersebut oleh masyarakat.
“Kita harus memiliki semangat dalam arah tersebut, dan dengan sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat akan lebih memahaminya,” katanya.
Beliau menekankan bahwa transformasi digital telah menjadi semakin penting sebagai tulang punggung kemajuan nasional dengan memotong semua prosedur administratif yang panjang.
“Ini adalah perubahan paradigma. Mari kita berhasilkan dengan semangat transformasi digital,” tegasnya.
Berita terkait: Sertifikat tanah dapat membawa nilai ekonomi tambahan: menteri
Berita terkait: Jokowi melihat sertifikat tanah sebagai kunci untuk mengakhiri sengketa tanah
Berita terkait: Pemerintah bertekad menyelesaikan sertifikasi tanah pada 2024: Jokowi
Penerjemah: M Harianto, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024