Sijunjung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyatakan bahwa semua fraksi di Senayan sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Hal ini menyusul protes masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
“Keputusan yang dibuat kemarin adalah semua fraksi menyetujui bahwa tunjangan perumahan sudah dihapuskan,” kata Andre dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Pernyataan Andre ini merespons 17+8 tuntutan yang disuarakan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis (4 Sept).
Selain menghapus tunjangan perumahan, Andre menyebut semua fraksi juga sepakat untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Dia menambahkan bahwa DPR juga telah menyetujui reformasi untuk meningkatkan pelayanan DPR RI kepada masyarakat.
“Hal-hal lain masih sedang diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Sumbar, Andre menekankan bahwa DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berupaya memenuhi dan melaksanakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat luas.
Kolektif Indonesia Berbenah 17+8, yang terdiri dari influencer, musisi, komunitas, dan jejaringan masyarakat sipil, secara langsung menyerahkan salinan fisik 17+8 tuntutan rakyat kepada DPR RI.
Penyerahan dokumen ini melengkapi upaya sebelumnya, termasuk kampanye media sosial, pendekatan informal kepada pimpinan DPR dan partai politik, serta email yang dikirim ke sekitar 580 anggota dewan.
Tuntutan 17+8 merupakan kompilasi aspirasi dari berbagai sumber, termasuk seruan dari ratusan organisasi masyarakat sipil, diskusi yang melibatkan jutaan netizen, pernyataan lembaga penelitian hukum, dan petisi daring.
Tuntutan Rakyat 17+8, "Transparansi, Reformasi, Empati," diunggah oleh beberapa publik figur di media sosial. Tuntutan ini mencakup 17 tuntutan yang harus diselesaikan dalam satu minggu dan delapan tuntutan dengan tenggat waktu satu tahun.
Tuntutan pertama dari 17 poin adalah membentuk tim investigasi atas meninggalnya pengendara ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan lapis baja polisi, serta semua korban kekerasan aparat keamanan, menghentikan keterlibatan TNI dalam urusan sipil, dan mendesak partisipasi DPR dalam forum publik.
Delapan tuntutan lainnya mencakup reformasi besar DPR, reformasi partai politik, reformasi perpajakan, dan segera mengesahkan RUU Pengembalian Aset.