Selamat Menikmati Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan KUHAP Terkini

Sabtu, 3 Januari 2026 – 18:40 WIB

Jakarta, VIVA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026.

Baca Juga:

KUHP dan KUHAP Baru Jalan Hari Ini, Polri Ungkap Kesiapannya

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya menyambut pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dengan perasaan suka cita dan haru.

Dia mengatakan dibutuhkan perjalanan panjang untuk menggantikan hukum warisan Belanda dan Orde Baru tersebut.

Baca Juga:

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir

“Perjuangan kita yang panjang untuk mengganti KUHP peninggalan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya terwujud setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Baca Juga:

KUHAP-KUHP Mulai Berlaku, Habiburokhman: Jadi Alat Rakyat Cari Keadilan

Politisi Partai Gerindra itu memastikan KUHP dan KUHAP yang baru ini disusun dengan berpihak kepada rakyat dalam mencari keadilan.

“Hukum kita memasuki babak baru. Bukan lagi sebagai alat represif kekuasaan, tetapi sebagai sarana rakyat untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Habiburokhman.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembaruan dua aturan hukum pidana ini seharusnya sudah dilakukan di awal era reformasi.

“Seharusnya pembaruan KUHP dan KUHAP kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada berbagai halangan dan rintangan,” jelasnya.

Habiburokhman juga memastikan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru ini berpihak pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta bersifat adil.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami ucapkan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM, dan jauh lebih maksimal dalam menghadirkan keadilan,” pungkasnya.

MEMBACA  Polisi Menangkap Bandar dan Pengedar Pil Dobel L Senilai Rp3 Miliar di Mojokerto

Sumber: tvOnenews/Syifa Aulia


KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku, Komisi III Harap Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM

KUHP dan KUHAP mulai berlaku hari ini, 2 Januari 2026. Anggota Komisi III DPR RI berharap tidak ada lagi pelanggaran HAM setelah kedua undang-undang baru itu berlaku.

VIVA.co.id | 2 Januari 2026