Sejak Jadi Tersangka, Nama Tuhan Dijadikan Alasan: Nadiem Makarim Tegaskan Integritas yang Utama

Kamis, 4 September 2025 – 17:17 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masih saja berdalih tidak pernah melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Hal ini dia sampaikan setelah ditetapkan menjadi tersangka baru.

Alih-alih mengaku, dia malah membawa-bawa nama Tuhan untuk menegaskan hal tersebut. Pernyataan itu dilontarkan Nadiem saat akan dipindahkan ke tempat tahanan.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan terungkap. Allah mengetahui yang sebenarnya,” kata dia, Kamis, 4 September 2025.

Dia mengklaim selama menjabat sebagai menteri selalu memegang teguh integritas. Kini, dirinya mengaku hanya bisa berharap Allah akan selalu melindunginya.

“Bagi saya seumur hidup, integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” ujarnya lagi.

Kejagung sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, ada dua pejabat Kementerian, yaitu Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur SD dan Mulyatsyah mantan Direktur SMP. Keduanya merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp1,9 triliun akibat proyek pengadaan digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022.

MEMBACA  Arena Tenis Bali Jadi Contoh Investasi Olahraga: Menteri