Selasa, 13 Februari 2024 – 19:03 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu. Foto: Diskominfo Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya diimbau untuk tutup pukul 23.00 pada Selasa (13/2).
Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketentraman saat kegiatan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024.
Kepala Bangkesbangpol Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketentraman pada Pemilu 2024 di Kota Surabaya.
“Jadi, hanya untuk malam ini saja karena pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” kata Yayuk sapaan akrabnya, Selasa (13/2).
Dia mengatakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap SE tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi yang diberikan ialah sanksi administratif berupa teguran peringatan. Oleh sebab itu, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang Pemilu 2024 diimbau untuk ditutup pada pukul 23.00 WIB.
“Kami berharap para pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan sebab saat persiapan pemilu. kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” katanya.
Nantinya dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan, Pemkot Surabaya akan menerjunkan para personel Satpol PP Surabaya untuk berkeliling dan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
Dalam peningkatan keamanan dan ketentraman saat kegiatan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024, RHU diimbau tutup lebih awal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News