Sahroni Sebut RUU Polri Berpotensi Menjadi Usulan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 6 Mei 2026 – 19:07 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bilang revisi Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) berpotensi jadi usul inisiatif dari pemerintah.

Dia jelasin, pemerintah udah punya Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang sebelumnya udah ngasih hasil rekomendasi untuk institusi Polri langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalu seperti ini, jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni, Rabu, 6 Mei 2026.

Sahroni bilang, DPR RI saat ini lagi masa reses. Menurut dia, RUU Polri kemungkinan bakal diproses setelah masuk masa sidang nanti.

Di sisi lain, Sahroni mengatakan rekomendasi dari KPRP soal Polri tetap di bawah Presiden udah langkah yang pas. Dia menilai keberadan Polri di bawah kementerian itu hal yang enggak mungkin.

“Udah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden, dan sistem pengangkatannya juga lewat DPR,” ujar dia.

Menurut dia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus bener-bener profesional waktu ngawasin Korps Bhayangkara itu. Dia harap Polri bisa terus profesional dan ngayomin masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto nerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dikasih Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Presiden nerima beberapa buku, termasuk yang judulnya “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” sama “Tindak Lanjut Rekomendasi”, kayak yang dipantau di unggahan Sekretariat Presiden.

Penyerahan itu dihadiri juga oleh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yaitu Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Mahfud MD. (Ant)

MEMBACA  Raymond/Joaquin Terpental di Semifinal, Indonesia Pulang Tanpa Gelar

Tinggalkan komentar