Rusdi Masse Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Sahroni

Kamis, 4 September 2025 – 11:32 WIB

Jakarta, VIVA – Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk menggantikan posisi Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni sendiri dicopot dari jabatannya oleh Fraksi NasDem akibat pernyataannya yang dianggap telah menyakiti hati masyarakat.

Baca Juga :


Sahroni Bakal Mundur dari Anggota DPR? Waketum NasDem Bilang Begini

Rapat penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Fakta Rumah Ahmad Sahroni Dibakar

Baca Juga :


Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

“Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, Saudara Haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni,” ujar Dasco.

Ia menjelaskan bahwa pergantian ini diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyatakan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi dan berlaku selama lima tahun.

Baca Juga :


NasDem Pastikan Sahroni dan Nafa Urbach Tak Terima Gaji-Tunjangan

Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yaitu Rusdi Masse Mappasessu, merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama, yakni Fraksi Partai NasDem.

Kemudian, ia menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI.

“Apakah Saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco, yang kemudian disambut jawaban setuju dari anggota rapat.

MEMBACA  Wanita Tua di Jakarta Selatan Mengaku Diperkosa oleh Ponsel, Polisi Mencurigai Halusinasi

Dengan demikian, susunan terbaru Pimpinan Komisi III DPR RI adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua Komisi, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai Wakil Ketua Komisi.

Diketahui bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi telah menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Surya Paloh sebagai Ketua Umum dan Hermawi F Taslim sebagai Sekretaris Jenderal, Partai NasDem menegaskan kembali bahwa aspirasi masyarakat merupakan landasan utama perjuangan partai.

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Partai NasDem berpendapat bahwa perjuangan partai merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sesungguhnya, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis Surya Paloh.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.