Rumah Istri Polisi Tersangka Pembunuh Suami di Lombok Barat Dirusak Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 – 01:12 WIB

Lombok Barat, VIVA – Rumah milik Brigadir Rizka Sintiani, istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely, menjadi sasaran amuk masa. Aksi perusakan ini terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (8/10/2025) sore.

Baca Juga:
5 Fakta Mengerikan Kematian Brigadir Esco, Leher Terikat Tali hingga Istri Jadi Tersangka

Brigadir Rizka yang saat ini berstatus tersangka dan sedang menjalani penahanan dalam kasus pembunuhan suaminya, tidak berada di lokasi saat rumahnya dirusak. Insiden ini sekarang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

"Iya, untuk sementara (kasus perusakan) sedang ditangani Polres Lombok Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu malam.

Baca Juga:
Hasil Autopsi Brigadir Esco: Polisi Temukan Kekerasan di Leher

Salah satu adegan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di rumahnya

Peristiwa perusakan rumah yang duluya ditempati Brigadir Esco bersama istri dan anaknya itu terekam dalam video berdurasi 32 detik dan beredar luas di media sosial Facebook. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Acem Chocem sekitar pukul 18.00 WITA.

Baca Juga:
Menerka Sosok Wanita Baru di Hati Pratama Arhan, Netizen Sebut Mirip Azizah Salsha

Dalam rekaman itu tampak sekelompok warga merobohkan pagar tembok dan menghancurkan sejumlah perabot di dalam rumah. Garis polisi yang masih terbentang di area pagar memperlihatkan bahwa rumah tersebut merupakan lokasi perkara pembunuhan yang masih dalam proses penyidikan.

Beberapa anggota kepolisian juga terlihat berada di tempat kejadian. Salah seorang di antaranya yang mengenakan baret biru tampak merekam aksi warga menggunakan ponsel dari halaman rumah.

MEMBACA  Perlu Meningkatkan Upaya Melawan Perjudian Online: Prabowo

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata, belum memberikan keterangan resmi. Identitas para pelaku perusakan maupun motif di balik tindakan anarkis itu belum dapat dipastikan.(ANTARA)


Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Dikembalikan, Jaksa: Pelakunya Istrinya atau Ada yang Lain?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Made Pasek Swardhyana, menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely dikembalikan ke polisi.

VIVA.co.id
7 Oktober 2025