Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap, Puan Soroti Kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang

Jumat, 1 Agustus 2025 – 09:52 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti temuan PPATK tentang dana bansos sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant).

Puan bilang kondisi ini menunjukkan tata kelola keuangan publik masih kurang maksimal, terutama dalam perencanaan, penyaluran, dan pengawasan program bansos yang dibiayai APBN.

“Skala rekening dormant ini bukan hal kecil. Ini bukti sistem verifikasi dan update data penerima bansos masih lemah, tidak adaptif dengan kondisi sosial ekonomi, dan kurang pengawasan,” kata Puan dalam keterangannya.

Baca Juga:
PPATK Blokir Rekening Dormant, Dasco: Justru Untuk Selamatkan Uang Nasabah

Puan menekankan, masalah ini bukan cuma administratif, tapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik. “Kalau dana triliunan mengendap di rekening tidak aktif, negara rugi efektivitas belanja sosial,” ujarnya.

Baca Juga:
Tak Berwenang Blokir Rekening Nasabah, PPATK ‘Offside’ dan Bikin Resah

Selain itu, Puan khawatir ini bisa memicu kecurangan, seperti pencucian uang (TPPU) oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia mendesak Kemenkeu dan Kemensos segera audit menyeluruh, cari akar masalah, dan perbaiki sistem verifikasi data.

“Ini biar data penerima bansos bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Puan juga usul sistem penyaluran bansos lebih adaptif, digital, dan real-time dengan teknologi. “Ini penting supaya bansos sampai ke yang benar-benar butuh, bukan rekening fiktif atau hasil kejahatan,” jelasnya.

Ia memastikan DPR RI akan kawal perbaikan sistem keuangan publik dan bansos, agar APBN benar-benar untuk rakyat, bukan mengendap di rekening tak terpakai.

MEMBACA  Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun DiperpanjangTranslation: Registration for PPS for Madiun Regional Election Extended

“Kami akan dalami masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran,” pungkas Puan.

Halaman Selanjutnya