Jakarta, VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, ngasih tanggapan soal pernyataan akademisi Rocky Gerung tentang langkah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang bawa tim khusus dalam pengadaan Chromebook.
Rocky bilang tindakan Nadiem itu sah aja dan bukan bersifat kriminal, selama mantan Mendikbudristek ini ngeliat belum ada orang yang punya kapasitas memadai di kementeriannya buat urus pengadaan digitalisasi.
Nanggepin pernyataan itu, Roy Riady ke awak media di Jakarta, Senin, bilang justru tim itu jadi alat bagi Nadiem untuk nyalahgunain wewenangnya, maksa pake Chromebook karena ada investasi Google yang hubungannya dengan kepentingan bisnis pribadi Nadiem.
“Kalo Nadiem paham gimana caranya pimpin birokrasi, yang harus diajak kerja itu direktur jenderal (dirjen) sama para direktur di Kemendikbud. Mereklah yang tau kebutuhan sekolah,” jelas Roy.
Dia juga bilang sebelumnya pada 2018, pengadaan Chrimebook itu udah dianggap gagal. Jadi, kebijakan yang diambil di periode 2020–2022 gak sesuai dengan kebutuhan.
“Artinya, keputusan itu nglanggar hukum, ada konflik kepentingan makanan buat nguntungin diri sendiri. Kalo bener dia mau ngelibatin dirjen dan direktur, pastinya akan dapet masukan,” tamba Roy.
Di hari Senin ini, Rocky Gerung, artis senior Christine Hakim, sama mantan Menteri Komunikasi dan Informasi 2014–2019 Rudiantara hadir di sidang perkara Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Rocky bilang dia datang lihat jalannya sidang dari sudut pandang penalaran hukum. Menurut dia, JPU di kasus ini pinter tapi kelihatan cape sendiri nyoba menghubungin fakta biar jadi bukti.
Salah satu contoh yang la kasih dalah bagaimana mereka menghubungin ketakutan dengan kasus korupsi Chromebook. Ketakutan itu maksudnya saat Nadiem nelibatkan tim spesial bukan pekerjaannya ke dalam pangadaan Chromebook.
“Jaksa itu kayak kelelahan karena pengusaha ubah chatting WhatsApp jari ‘What’s wrong’,” ujar Rocky lagi. Nadiem Sendan dengan persangka rudita