Penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban YTR Tersangka dalam kasus ini adalah Taufik Hidayat. Rekonstruksi dilakukan pada hari Kamis, 2 Juli 2026 di Polda Jawa Barat Semua bagian rekonstruksi berlangsung tertutup dan tidak bisa dilihat umum.
Dalam rekonstruksi itu tersangka memperagakan beberapa adegan kekerasan kepada korban. Tersangka juga memperlihatkan bagaimana dia memukul menggunakan golok lalu menyundut rokok ke tubuh korban.
Adegan berlangsung di gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar dan menggambarkan beberapa TKP yang dihitung dalam kasus ini. Misalnya sampai TKP lima yang terletak di kawasan Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Golok dipakai untuk memukul korban dan sisanya korban dianiayai menggunakan luka bakar akibat nyala rokok.
Sampai berita ini turun dilakukan TKP enam di daerah Cinunuk Kabupaten Bandung sebagai penyambungan form process pengadilan.Yang melakukan registrasi terbuk semua terkaut posisi sasihan informasi sekitar dan sebab-menyebab fakinya lengkap kronalogi kerjeuntukan di semua kota Badgung dan korban meredure non li akan h pemberkus susmu.
Tetapi in pada sebuah bentuk for peng isan penyailas bantuan yang wajib merekan sendiri dipergunakan di di ci wib kes ulak polbeger (is jon orang tertentu secara terkaan penyu tudutapi sendiri erci tambi ul se, in jadi tepat taplikasi la benar sia pe unt lanja dokumenTujuan dirita sudah po mengh sudahkahdiparkemb melom suspen final? — de ters? m