Rekomendasi Komnas HAM & Ombudsman: Masukan Kunci Percepatan Reformasi Polri di Era Jenderal Sigit

loading…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok BPMI

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) udah laporin hasil kerjanya ke Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/5/2026). Menurut analis politik dan intelijen Boni Hargens, rekomendasi dari komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie ini ngasih kepastian arah kelembagaan buat Polri ke depanya.

Kayak yang udah diketahui, Presiden Prabowo Subianto nerima KPRP di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang lamany lebih dari tiga jam itu bahas laporan lengkap soal agenda reformasi Polri, mulai dari arah kebijakan jangka pendek sampe menengah — termasuk usulan revisi Undang-Undang Polri dan aturan turunanya juga.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie jelasin semua hasil kerja komisi sejak dibentuk, termasuk gimana mereka nyerap aspirasi dari berbagai pihak. Hasil kerja itu akhirnya dirumuskan dalem 10 buku laporan yang isinya rekomendasi kebijakan reformasi secara total.

Komisi juga ngusulin agenda reformasi internal yang termasuk perubahan buat beberapa regulasi di tubuh Polri, dengan target pelaksanaan sampe tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangan menengah. *Maksudnya jangka menengah.

Di pertemuan itu, Presiden Prabowo ngasih arahan buat sejumlah isu strategis. Dua keputusan penting nan disampaikan adalah wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputusin gak perlu dilanjutin, dan Polri tetap ada di bawah Presiden langsung.

Boni Hargens. Foto/Dok iNews

“Hal ini ngasih kepastian arah kelembagaan buat Polri ke depanya. Peta jalan reformasi ini mencerminin pendekatan yang sistematis dan terstruktur yang dibawa KPRP sama Polri, mastiin setiap tahapan punya landasan kebijakan andal dulun sebelum dieksekusi di lapangan,” ujar Boni Hargens, Rabu (7/5/2026) *sore.

MEMBACA  Rumor Cesc Fabregas Masuk Radar MU, Bisakah Tim Geypens Kembali Jadi Warga Belanda?

Tinggalkan komentar