Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Perjudian Online akan memperkuat perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban judi daring.
"Kami sangat mendukung regulasi perjudian online karena ada hal-hal yang membuat ketagihan, khususnya bagi anak-anak, dan akhirnya menjebak mereka," kata Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan kementerian tersebut, di Jakarta pada Kamis.
Selain memberikan sanksi untuk platform judi online, peraturan pemerintah yang sedang disusun ini juga akan memperkuat perlindungan korban, mengingat mereka sering butuh rehabilitasi.
"Korban seringkali kecanduan dan perlu rehabilitasi. Ini penting… kalau korban tidak direhabilitasi dengan baik, mereka akan kembali ke perjudian online," jelasnya.
Sulistyaningrum juga menekankan pentingnya lembaga tingkat kementerian mengatur penanganan yang tepat bagi korban, sebab aturan terkait judi online sering lebih fokus pada pelaku, sementara korban diabaikan.
Kementerian Hukum saat ini sedang menyelaraskan Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Perjudian Online dan menargetkan penyelesaian segera, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantornya di Jakarta, Selasa.
Agtas menyebut pemerintah fokus pada pemberantasan judi online. Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta langkah pencegahan terhadap perjudian daring, tambahnya.
Peraturan ini termasuk langkah pencegahan yang diambil pemerintah Indonesia untuk melawan judi online.
"Peraturan pemerintah ini menekankan penguatan pencegahan dan penindakan terhadap judi online agar lebih maksimal," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan bahwa pada periode Oktober 2024 hingga Mei 2025, mereka memblokir akses ke 1,3 juta konten terkait judi daring.
Berita terkait: Libatkan platform digital dalam pemberantasan konten judi: DPR
Berita terkait: Indonesia hapus lebih dari 1,3 juta konten judi online
Berita terkait: Penipuan online dan judi jadi ancaman utama kejahatan cyber di Indonesia: Kapolri
Penerjemah: Lintang Budiyanti, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025