Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa reformasi regulasi memberikan kepastian bagi para investor dan bisnis panas bumi di Indonesia.
Menurutnya, satu hal yang tidak disukai investor adalah peraturan yang rumit; semakin rumit peraturannya, semakin tidak menarik bagi mereka.
“Program kami selama setahun terakhir adalah memotong berbagai langkah regulasi yang menghambat percepatan sektor panas bumi,” kata Lahadalia pada pembukaan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu.
Pada tahun 2024, Kementerian ESDM meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis, di mana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan dilakukan di platform tersebut mulai tahun 2025.
Selanjutnya, melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah akan membangun 48.000 sirkuit kilometer sebagai komitmen untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan.
Dengan komitmen ini, Lahadalia yakin Indonesia lebih siap untuk menjadi produsen listrik panas bumi terbesar di dunia.
“Energi panas bumi adalah sumber energi terbarukan dan Indonesia memiliki cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia. Kita baru bisa mengelola kira-kira 10 persen, artinya masih ada 90 persen potensi ini,” ujar Lahadalia.
Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang signifikan, mencapai 23.742 megawatt, dan percaya bahwa dengan jumlah tersebut, masih ada peluang besar untuk pengembangan panas bumi di Indonesia.
Lebih lanjut, Lahadalia menyatakan bahwa dengan kapasitas terpasang listrik panas bumi sebesar 2.744 megawatt, Indonesia sebagai produsen listrik panas bumi global menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat, yang memiliki 3.937 megawatt listrik panas bumi.
Berita terkait: Geoscience is key to safer geothermal exploration, expert says
Berita terkait: Solar power becomes pillar of renewable energy transition in NTT
Berita terkait: Danantara helps Pertamina, PLN forge geothermal collaboration
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025