Rabu, 9 Juli 2025 – 17:07 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga:
[Negara Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Hutan yang Direbut dari 684 Perusahaan](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1836293-negara-kuasai-kembali-2-juta-hektare-hutan-yang-direbut-dari-684-perusahaan)
Jakarta, VIVA—Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil ambil alih kembali 81.793 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Lahan ini sekarang dikembalikan sebagai kawasan konservasi hutan.
Agar tak dirambah atau dialihfungsikan ilegal lagi, Satgas PKH langsung kerahkan tiga kompi pasukan TNI untuk jaga di titik-titik rawan.
Baca Juga:
[Tembak Mati Komandan OPM Enos Tipagau, Intip Profil Panglima Komando Operasi Habema Mayjen Lucky Avianto](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1836249-tembak-mati-komandan-opm-enos-tipagau-intip-profil-panglima-komando-operasi-habema-nbsp-mayjen-lucky-avianto)
“Kita gelar di tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang sampai sekarang masih ada di lapangan,” kata Komandan Tim Alpha Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarno, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Brigjen Dody, ada 13 pos penjagaan di jalan-jalan tikus yang biasa dipakai warga untuk merambah kawasan konservasi.
Baca Juga:
[Penampakan 72 Mobil Mewah Kasus Sritex yang Disita Kejagung! Ada Alphard, Maybach hingga Lexus](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1836245-penampakan-72-mobil-mewah-kasus-sritex-yang-disita-kejagung-ada-alphard-maybach-hingga-lexus)
“Setelah kami identifikasi, ada 13 titik keluar-masuk masyarakat ke TNTN. Jalur tikus ini puluhan tahun jadi pintu utama perambahan,” jelasnya.
Perambahan TNTN terjadi sejak 2004 dan sebabkan penyusutan hutan yang besar. Awal 2025, hanya tersisa 12.561 hektare lahan utuh sebelum Satgas bertindak.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua I Satgas PKH, menambahkan, lebih dari 81 ribu hektare berhasil dikuasai dan akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini bagian dari Perpres Nomor 5 Tahun 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penyerahan ke KLHK sudah kami lakukan. Kawasan ini akan kembali dipakai sesuai fungsi sebagai hutan konservasi,” kata ST Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut masalah di TNTN bukan cuma perambahan, tapi juga 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas hutan.
Dari jumlah itu, baru sekitar 400 SHM yang berhasil dicabut. Prosesnya terhambat karena ada SK Reforma Agraria yang dikeluarkan Bupati setempat tahun 1999–2006.
“Yang SHM sebagian sudah kita batalkan, terutama yang tumpang tindih dengan hutan,” kata Nusron.
Ia tegaskan sedang teliti satu per satu status tanah dan akan koordinasi dengan kepala daerah untuk selesaikan polemik ini.
“Kita teliti apakah ini bagian reforma agraria atau murni tumpang tindih. Kalau dari reforma agraria, masyarakat cuma terima dari Bupati. Karena itu, kita minta Bupati evaluasi,” ujarnya.
[Halaman Selanjutnya](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1836311-ratusan-tni-jaga-13-jalur-tikus-usai-81-ke-taman-nasional-tesso-nilo-ini-alasannya?page=2)