Rancangan UU Perubahan Iklim akan Sertakan Pemantauan Integritas Karbon: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa mekanisme untuk memantau dan menjaga integritas karbon Indonesia akan dimasukkan kedalam RUU Perubahan Iklim.

“Upaya penjagaannya terus dipersiapkan. Ini akan menjadi bagian dari RUU Perubahan Iklim, dan kami berusaha mengaturnya dari sana,” ujar Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Ary Sudijanto, pada hari Rabu.

Sudijanto menjelaskan bahwa mekanisme yang akan dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut termasuk langkah-langkah untuk menjaga integritas karbon serta sanksi untuk pelanggaran, termasuk tindakan penipuan yang dapat mempengaruhi nilai karbon Indonesia, terutama di pasar karbon sukarela.

“Kalau sudah di tingkat undang-undang, sanksi bisa diterapkan. Di peraturan pemerintah, sanksi tidak bisa diatur,” tambahnya.

Sambil menunggu penyusunan dan pembahasan RUU Perubahan Iklim, dia meyakinkan bahwa upaya menjaga integritas karbon terus berjalan, termasuk kerjasama dengan badan internasional seperti Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM).

Indonesia dan ICVCM menandatangani nota kesepahaman selama High-Level Breakfast Roundtable di Sustainable Business COP30 (SBCOP) di São Paulo, Brasil, pada Sabtu (8 November), menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brazil.

“Jadi harapannya begitu standar integritas tinggi ditetapkan, pengawasannya juga akan termasuk. Ini adalah langkah awal,” katanya.

RUU Perubahan Iklim secara resmi telah masuk ke dalam 67 RUU yang disetujui Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Sebelumnya, Sudijanto menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia bisa mengatasi dampak perubahan iklim jika semua pihak berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah mengatasinya, seperti dekarbonisasi industri.

Pernyataannya ini seiring dengan upaya pemerintah untuk membangun pengaman bagi integritas karbon, mempercepat pengakuan hutan adat, dan memfasilitasi perdagangan karbon sukarela sebagai bagian dari strategi aksi iklim negara.

MEMBACA  Signifikansi Website dalam Era Digital

Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]

*Penerjemah: Prisca, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*