Puspadaya Perindo Kunjungi Polda Metro Jaya untuk Awasi Kasus Pelecehan Anak di Jakpus
JAKARTA – Puspadaya Perindo datang ke Polda Metro Jaya buat memantau kasus pelecehan anak di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Pelaku udah ditetapin sebagai tersangka.
"Kami ke Polda Metro Jaya buat ambil surat yang nyatakan kasus ini udah naik tingkat ke penetapan tersangka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek.
Baca juga: KPAI Apresiasi Komitmen Puspadaya Perindo Lindungi Perempuan dan Anak
Dia janji bakal pantau kasus ini ga cuma sampe penetapan tersangka aja, tapi juga sampai hakim ngasih vonis.
"Kami bakal awasi semua proses persidangan, termasuk saat kasus dilimpahin ke kejaksaan, sesuai hukum berlaku. Kami pastiin korban yang kami dampingi merasa aman dan nyaman," ujarnya.
(Foto: Danandaya Aria Putra)