Purbaya Sebut Belum Ada Anggota DPR yang Mendaftar Seleksi Pimpinan OJK

Selasa, 24 Februari 2026 – 19:50 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berasal dari kalangan anggota DPR.

"Calon dari DPR belum kelihatan sekarang," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, Purbaya ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Purbaya mengaku sudah melihat beberapa kandidat yang memiliki kapasitas memadai. Namun, dia masih ingin melihat perkembangan pendaftar ke depannya.

“Ada beberapa kandidat yang bagus, tapi menurut saya masih kurang banyak,” katanya.

Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya belum melihat pendaftaran dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

“Bu Kiki saja belum kelihatan. Saya belum lihat,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Pansel untuk mengisi jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal di OJK.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, masuk dalam bursa calon. Pansel menyatakan politisi boleh ikut seleksi, namun wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan, sesuai amanat UU.

Pendaftaran calon DK OJK masih berlangsung secara daring hingga 2 Maret 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan melalui laman resmi Kemenkeu, BI, dan Pansel.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

MEMBACA  Keluarga Warga AS yang Tewas oleh Pemukim Israel Desak Investigasi dari Pemerintah Amerika | Berita Konflik Israel-Palestina

Tinggalkan komentar