Pungli Biaya Admin Rp 5.000 di SPBU Bali Viral, Pertamina Pecat Pelaku

Selasa, 13 Agustus 2024 – 15:23 WIB

Denpasar, VIVA – Sebuah video menunjukkan seorang pembeli yang mengeluh karena harus membayar biaya administrasi sebesar Rp5.000 saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Video tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun dengan nama pengguna @romansasopirtruck.

Baca Juga :

Sambut HUT RI, MyPertamina Gelar Promo Mulai dari Bagi-bagi Voucher sampai Cashback

\”Apakah ini pungli??? Tiap hari beli Pertamax Rp100 ribu kena biaya Rp5 ribu per transaksi,\” tulis akun Instagram @romansasopirtruck.

Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas wanita dari SPBU Pertamina yang sedang mengisi BBM di kendaraan konsumen lain, menjelaskan bahwa biaya administrasi Rp5.000 tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan.

Baca Juga :

Video Pembeli BBM di SPBU Pertamina Protes Kena Biaya Admin Rp5.000

Namun, ketika konsumen menanyakan di mana peraturan tersebut tercantum, petugas tersebut menyarankan agar konsumen membeli BBM di SPBU lain. Peristiwa ini terjadi di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.

ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)

Baca Juga :

IHSG Diprediksi Sideway Cenderung Menguat, Intip Rekomendasi Saham Potensial

PT Pertamina Patra Niaga, yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading di bawah Pertamina, segera mengambil tindakan cepat untuk menangani keluhan pelanggan terkait perilaku salah satu operator.

Setelah menerima laporan dan meninjau situasi tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang bersangkutan.

Langkah PHK tersebut diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan standar pelayanan yang tinggi dan menjaga kepuasan pelanggan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen terhadap kualitas layanan dan bertanggung jawab terhadap isu-isu yang mempengaruhi pelanggan.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa 13 Agustus 2024.

MEMBACA  Aruma Berbagi Pengalaman Terlibat dalam Kolaborasi Compass x Darbotz

Happy meminta kepada pihak pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya implementasi prosedur yang ketat agar setiap bentuk pungutan liar (pungli) tidak terjadi di lingkungan perusahaan milik negara tersebut.

Pertamina Patra Niaga, sebagai bagian dari perusahaan BUMN, berkomitmen untuk memastikan bahwa segala bentuk pungli tidak terjadi dalam operasional mereka, dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh Pertamina.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ungkap Heppy.

Pada kesempatan yang sama, Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Mereka menjelaskan bahwa kasus ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian serupa yang mungkin terjadi dengan menghubungi call center perusahaan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.

Halaman Selanjutnya

Langkah PHK tersebut diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan standar pelayanan yang tinggi dan menjaga kepuasan pelanggan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen terhadap kualitas layanan dan bertanggung jawab terhadap isu-isu yang mempengaruhi pelanggan.