Konferensi ke-19 dari Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) telah menganjurkan adanya kesempatan lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik, menurut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Di forum perempuan Muslim ini, kita menyelaraskan pandangan kita tentang bagaimana memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Irine Yusiana Roba Putri, wakil ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen DPR (BKSAP), pada Selasa.
Konferensi PUIC ke-19, yang diselenggarakan di gedung parlemen di Senayan, Jakarta, dari 12 hingga 15 Mei 2025, berfokus pada “Tata Kelola Baik dan Institusi yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan.”
Sedikitnya 450 delegasi parlemen dari 38 negara anggota OKI, termasuk 10 negara pengamat, hadir dalam konferensi tersebut, yang bertepatan dengan peringatan perak berdirinya PUIC pada tahun 1999.
Putri menyatakan bahwa isu partisipasi perempuan diangkat dalam salah satu forum konferensi, yang membahas tantangan yang dihadapi oleh legislator perempuan secara global.
“Banyak negara membuat kemajuan yang baik, tetapi yang lain masih mandeg dalam upaya mereka untuk memberdayakan perempuan,” tambahnya.
Mengutip data dari Komisi PBB untuk Status Perempuan (CSW), dia mencatat bahwa gerakan pemberdayaan perempuan global saat ini tampak kehilangan momentum.
Dia menekankan bahwa kemajuan yang mandeg ini perlu mendapat perhatian, karena tahun ini merupakan peringatan 30 tahun dari Platform Aksi Beijing.
Dia juga menyoroti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) kelima, yang bertujuan untuk menghapus semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan gadis-gadis pada tahun 2030.
Secara terpisah, ketua BKSAP Mardani Ali Sera menekankan bahwa struktur keanggotaan BKSAP mencerminkan keterlibatan pemuda dan perempuan dalam urusan legislatif.
Beliau juga mencatat bahwa parlemen Indonesia dipimpin oleh seorang perempuan, Ketua DPR Puan Maharani.
Translator: Melalusa, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025