Kamis, 30 Januari 2025 – 12:21 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua.
Berikut ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB yakni:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
Menurut Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Sebagai informasi, Prof Mu’ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia pun mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).