Kamis, 26 Juni 2025 – 17:18 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai pekerja migran ilegal.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara ke-79, PGI Nilai Pelayanan dan Sikap Personel Polri Semakin Humanis
Pencegahan ini dilakukan dari tanggal 1 hingga 25 Juni 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, hasil kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten.
Kepala Subdirektorat III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Amingga Primastito, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut rencananya akan dikirim ke daerah konflik seperti Timur Tengah, serta negara yang dikenal sebagai pusat scam online seperti Myanmar dan Kamboja.
Baca Juga:
HUT Bhayangkara ke-79, DPD RI Apresiasi Peran Vital Polri Jaga Stabilitas Bangsa
"Upaya ini dilakukan agar WNI tidak jadi korban eksploitasi, terutama di wilayah seperti Timur Tengah yang sedang perang atau perbatasan Thailand-Kamboja yang rawan sengketa," kata Amingga, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menambahkan, korban biasanya direkrut oleh orang terdekat seperti keluarga atau tetangga yang tergabung dalam jaringan terselubung. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai ART, pegawai restoran, atau operator scam online.
Baca Juga:
Kapolres Paniai Dicopot, Diduga Terlibat Intimidasi Saat Rekapitulasi Suara
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menjelaskan bahwa calon korban sering menyamar sebagai turis, pelajar, atau jemaah agar lolos pemeriksaan imigrasi.
"Banyak yang bilang mau liburan atau belajar, padahal tujuannya kerja ilegal. Ini trik manipulasi yang sulit dideteksi tanpa pengawasan ketat," ujar Johanes.
Sebagai tindak lanjut, 98 WNI tersebut sedang menjalani assessment untuk melacak jaringan perekrut. Mereka akan diberikan edukasi migrasi aman oleh BP2MI agar tidak terjebak TPPO.
Artikel Lainnya:
Eks MenPAN-RB Harap Polri Dapat Semakin Dicintai Masyarakat di Usia ke-79