Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang tewas ditembak oleh rekannya sendiri. Insiden tragis tersebut terjadi di Polres Solok Selatan, dimana Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri menaikkan pangkat korban secara anumerta dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Korban, Kompol Anumerta Ulil, dikabarkan gugur saat sedang melaksanakan tugasnya.

Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada korban yang gugur dalam tugasnya.

Keputusan kenaikan pangkat luar biasa tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Peristiwa penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi pada Jumat dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, yang menyebabkan korban tewas di tempat kejadian.

Dengan pemberian kenaikan pangkat luar biasa ini, Polri berharap dapat memberikan penghormatan terakhir kepada korban dan keluarganya. Semoga korban dapat beristirahat dengan tenang dan mendapatkan keadilan atas insiden tragis ini.

MEMBACA  Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Berakhir, DPRD Harapkan Pengganti