Polisi yang Diduga Menembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatahkan

Jakarta, VIVA — Anggota kepolisian Aipda R yang diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas ditahan.

Aipda R ditahan di tempat khusus alias dipatsus. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Namun, dia menegaskan bahwa status Aipda R belum tersangka. Pasalnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan. Dia menegaskan Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Peristiwa ini bermula ketika anggota kepolisian yang sedang melintas menggunakan sepeda motor melihat tawuran antara dua kelompok geng, yakni geng Seroja dan geng Tanggul Pojok.

Upaya melerai dilakukan oleh anggota tersebut, namun ia justru diserang oleh kelompok yang terlibat. Dalam situasi itu, ia melepaskan tembakan untuk melindungi diri.

“Anggota polisi yang mencoba melerai justru mendapat serangan, sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Korban, G, yang diduga bagian dari geng Tanggul Pojok, terkena tembakan di bagian pinggul. Setelah penembakan, anggota polisi bersama beberapa anggota geng Seroja membawa korban ke RSUP dr. Kariadi Semarang.

Halaman Selanjutnya

Upaya melerai dilakukan oleh anggota tersebut, namun ia justru diserang oleh kelompok yang terlibat. Dalam situasi itu, ia melepaskan tembakan untuk melindungi diri.

MEMBACA  Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut Apple atas monopoli iPhone dalam kasus persaingan usaha yang bersejarah

Tinggalkan komentar