Polisi Ungkap Rekam ETLE Capai Hasil yang Signifikan

Jakarta (ANTARA) – Polisi melaporkan bahwa Indonesia mengalami lonjakan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap dan diproses melalui sistem _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE), dengan angka yang meningkat hampir empat kali lipat antara bulan Januari dan September 2025.

Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), menyatakan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE melonjak dari 1.710.918 pada periode Januari–Agustus menjadi 8.335.692 pada periode Januari–September.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi atas penegakan ETLE dari Januari hingga September 2025, yang menunjukkan peningkatkan yang sangat signifikan,” ujar Agus dalam konferensi pers di markas Korlantas Polri di Jakarta Selatan.

“Terjadi kenaikan luar biasa sebesar 387 persen dalam kinerja ETLE dari Januari sampai September,” tambahnya.

Dia mengatakan, kenaikan ini juga berdampak pada jumlah pelanggaran yang telah divalidasi dan dikonfirmasi.

Pelanggaran yang tervalidasi merujuk pada gambar pelanggaran lalu lintas yang ditangkap, disaring, dan dianalisis oleh sistem ETLE. Sementara pelanggaran terkonfirmasi adalah dimana pelanggar telah menerima surat tilang—secara digital atau melalui kurir—dan mengakui pelanggarannya.

Agus menyebutkan bahwa pelanggaran tervalidasi naik dari 582.994 pada Januari–Agustus menjadi 2.297.887 pada Januari–September 2025, atau meningkat 294 persen.

“Kinerja validasi menunjukkan pencapaian yang sangat bagus,” catatnya.

Pelanggaran terkonfirmasi juga mengalami kenaikan tajam—dari 70.123 pada periode Januari–Agustus menjadi 480.844 pada September, yang menandai kenaikan sebesar 586 persen.

“Ini adalah pencapaian tertinggi sejak evaluasi menyeluruh terhadap program revitalisasi dan akselerasi ETLE,” kata Agus.

Lonjakan penegakan hukum ini berkontribusi pada kenaikan drastis denda yang dibayar, melonjak 1.645 persen—dari 22.480 kasus menjadi 392.214—sehingga meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Agus mengaitkan kesuksesan ini dengan hampir selesainya digitalisasi penegakan hukum lalu lintas di seluruh Indonesia.

MEMBACA  Mengatasi Kulit Bermasalah Akibat Cuaca Panas dengan 4 Tips Perawatan Ini

“Hampir semua unit sekarang menggunakan sistem digital untuk ETLE—penangkapan, validasi, pengiriman tilang, dan pembayaran melalui BRIVA. Hanya Papua Barat Daya yang masih dalam pengembangan,” jelasnya.