Polisi Metro Kerahkan 1.305 Personel untuk Menjaga Hari Pemilihan Pemilu 2024

Muat…

Sebanyak 1.305 personel dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) telah dikerahkan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama hari pencoblosan Pemilu 2024. Foto/TMC Polda Metro Jaya

JAKARTA – Sebanyak 1.305 personel dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) telah dikerahkan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama hari pencoblosan Pemilu 2024.

Para personel tersebut resmi dilepas oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang juga dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, untuk mulai melakukan pengamanan Pemilu 2024.

Berdasarkan postingan di akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diterjunkan dalam mengawal Pemilu 2024.

“Lebih dari sekadar tangkapan lensa, ada doa yang dipanjatkan oleh 1.305 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang dikerahkan untuk niat baik yang diharapkan,” demikian keterangan di akun Instagram @tmcpoldametro dikutip, Selasa (13/2/2024).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pengamanan Pemilu 2024 ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polisi dan TNI sebanyak 7.706 personel.

“Pada kesempatan apel pagi ini, telah siap 7.706 personel gabungan, terdiri dari 6.506 personel Polri dan 1.200 personel TNI untuk melaksanakan pengamanan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024,” kata Karyoto di lokasi, Selasa (13/2/2024).

Karyoto juga menjelaskan bahwa personel yang disiagakan hari ini mulai bergerak untuk melakukan pengamanan TPS. Total terdapat 65.495 TPS yang tersebar di wilayah Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan pengklasifikasian tugas yang telah dilakukan, setidaknya terdapat 3 kategori dalam 65.495 TPS yang diamankan. Yaitu TPS kurang rawan sebanyak 64.333 TPS, TPS rawan sebanyak 976 TPS, dan TPS sangat rawan sebanyak 21 TPS,” tutur Karyoto.

MEMBACA  Kelompok Kemanusiaan Gaza Memeriksa Senjata Mematikan yang Belum Meledak

Diketahui, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak di dalam negeri pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 akan menjadi agenda besar di Indonesia dengan adanya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Penetapan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

(maf)